Iklan Bangka Terkini

Kecewa !!! KOPRAL Pangkalpinang Tarik Dukungan Untuk Basit Cinda di Pilkada Ulang

10, July 2025 - 07:08 AM
Reporter : adithan
Kecewa !!! KOPRAL Pangkalpinang Tarik Dukungan Untuk Basit Cinda di Pilkada Ulang
Kecewa !!! KOPRAL Pangkalpinang Tarik Dukungan Untuk Basit Cinda di Pilkada Ulang

PANGKALPINANG, BANGKATERKINI - Organisasi Komando Perubahan Milenial (KOPRAL) resmi mencabut dukungan terhadap bakal calon Wali Kota Pangkalpinang, Basit Cinda, pada Pilkada ulang 2025 mendatang. 

Keputusan tersebut tertuang dalam surat resmi yang ditandatangani langsung oleh Ketua KOPRAL Pusat, Aldi Salim, SH, sebagai hasil musyawarah internal yang digelar pada 3 Juli 2025 lalu. 

Rahmat selaku ketua KOPRAL Pangkalpinang menyebutkan ini adalah tanggung jawab moral yang telah disepakati bersama. 

" Atas pertimbangan - pertimbangan, seluruh anak Milenial KOPRAL sepakat menarik dukungan dari Bakal Calon Walikota Pangkalpinang yakni Basit Cinda untuk Pilkada ulang mendatang," tegasnya. 

Diketahui, dalam surat keputusan tersebut, KOPRAL menyatakan bahwa dukungan yang sebelumnya dideklarasikan pada 24 Mei 2025 telah dinyatakan batal demi prinsip. Alasannya, terjadi miskomunikasi serta tidak adanya kejelasan arah pergerakan yang dinilai mencederai kepercayaan para petinggi dan anggota organisasi.

Lebih lanjut, Ketua Umum KOPRAL Bangka Belitung Aldi Salim menegaskan bahwa suara milenial kopral telah ditarik kembali dengan mempertimbangkan masukan - masukan dari para milenial Kopral.

“Kami menyatakan tidak lagi mendukung Basit Cinda dalam bentuk apa pun, termasuk mencoblos, menyampaikan pesan, hingga mempromosikan atribut yang menguntungkan pihak tersebut,” tegas Aldi .

KOPRAL menilai, Basit Cinda telah mengabaikan potensi dan kompetensi generasi muda yang tergabung dalam KOPRAL, khususnya milenial dan Gen Z yang selama ini dianggap sebagai agen perubahan.

Tindakan diabaikan tersebut, bahkan disebut sebagai bentuk penghinaan terhadap kontribusi nyata organisasi dalam proses demokrasi di Pangkalpinang.

Surat keputusan ini dinyatakan berlaku hingga 27 Agustus 2025 atau hingga hari pencoblosan Pilkada. Apabila ditemukan kekeliruan, perbaikan akan dilakukan melalui mekanisme administrasi pimpinan pusat. (Red)


Iklan Bangka Terkini
Terbaru
Proses Sistem Penerimaan Murid Baru ( SPMB ) SMA/SMK tahun,

Edi Nasapta Harap SPMB SMA/SMK Transparan

Pangkalpinang
Anggota Komisi II DPRD Babel Rina Tarol, yang terlihat getol,

Rina Tarol : Jamkrida Babel Hingga Saat Ini,

Pangkalpinang