Ketua DPRD Dukung Gubernur Hidayat Kembalikan Pulau Tujuh ke Babel

BANGKATERKINI - DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dukung Gubernur Babel Hidayat Arsani perjuangkan Pulau Tujuh untuk kembali masuk ke wilayah administrasi Babel.
“Kita sangat mendukung Pak Gubernur untuk memperjuangkan Pulau Tujuh ini, karena kita di DPRD perjuangan ini sudah dari 2013. Bahkan lewat Komisi I yang diketuai almarhum pak Hakiki sudah pernah kesana (Pulau Tujuh),” kata Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya kepada media ini, di Pangkalpinang, Senin (23/6/2025).
Menurut Didit, secara yuridis Pulau Tujuh adalah bagian dari administrasi Babel baik itu dari Undang Undang pemekaran Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) ketika itu Pulau Tujuh masuk kecamatan Belitung, Bangka yang kemudian dipertegas dengan UU pembentukan Babel.
“Ini lalu diperkuat dengan peta rupa bumi Belinyu tahun 1986 dan peta lingkungan laut Sumatera Pantai Timur edisi tahun 1992,” jelasnya.
“Artinya yuridis formalnya Babel lebih kuat, karena secara Undang Undang kita lebih dulu. Makanya kita mendukung pak Gubernur untuk menggugat Undang Undang pembentukan kabupaten Lingga ke Mahkamah Konstitusi dan menggugat keputusan menteri ke Mahkamah Agung. Jadi kita optimis Pulau Tujuh kembali lagi ke Babel,” terangnya.
Disampaikan itu, Didit sangat menyayangkan keputusan Mendagri yang dinilai sepihak karena tak ada tanda persetujuan dari Pemprov Babel. (**)