Wakil Ketua DPRD Babel Sarankan Gubernur Ambil Langkah Persuasif Selesaikan Sengketa Pulau Tujuh

BANGKATERKINI - Wakil Ketua DPRD Bangka Belitung (Babel), Edi Nasapta menyarankan Gubernur Babel, Hidayat Arsani, ambil langkah persuasif dalam menyelesaikan sengketa Pulau Tujuh dengan Kepulauan Riau.
Alih-alih langsung mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), Nasapta mendorong pendekatan yang lebih diplomatis.
Nasapta menekankan pentingnya langkah yang terukur dan matang sebelum mengambil jalur hukum.
Ia khawatir langkah terburu-buru ke MK justru akan merugikan Babel.
“Saya juga berharap kepada Pak Gubernur jangan terlalu gegabah mengambil keputusan harus ke MK. Kalau ditolak, kalau kalah ya selesai karena ini Konstitusi tertinggi,” katanya.
Ia menambahkan, gugatan ke MK membutuhkan data dan bahan yang lengkap untuk menghindari keputusan yang tidak diinginkan.