Polres Bangka Tengah Berhasil Tangkap Bandar Narkoba Jenis Sabu di Sungai Selan Atas

BANGKA TENGAH, BANGKA TERKINI - Tim Satresnarkoba Polres Bangka Tengah berhasil menciduk terduga pelaku tindak penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Desa Sungai Selan Atas, Kecamatan Sungai Selan Kabupaten Bangka Tengah.
Kasatresnarkoba Polres Bangka Tengah (Bateng), IPTU Windaris seizin Kapolres Bateng AKBP Moch Risya Mustario mengatakan pihaknya telah menangkap terduga pelaku bandar narkoba jenis sabu inisial EN (39) pada Rabu malam dini hari (13/04/2022) pukul 00.05 wib.
Dijelaskannya, kronologi penangkapan EN bermula, adanya laporan dari masyarakat bahwa di wilayah tersebut sering terjadi transaksi narkoba sabu-sabu. Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut pihaknya melakukan penyelidikan keberadaan pelaku EN (39) dan ternyata pelaku sedang berada di kediamannya, di Desa Sungai Selan Atas, kemudian dengan di dampingi oleh ketua Rt setempat pihaknya langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku.
"Dari penggeledahan tersebut ditemukanlah dua paket plastik strip bening diduga sabu yang di simpan di kantong celana jeans pelaku," jelas IPTU Windaris.
Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolres Bateng untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan penyelidikan lebih lanjut.
"Terhadap pelaku patut di duga telah melanggar Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan penjara diatas lima tahun," pungkasnya. (BOM)